Pemerintah Indonesia menyesalkan uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara pada 9 September 2016 kemarin. Hal tersebut dianggap tak sejalan dengan misi perdamaian dan stabilitas dunia.
“Pemerintah Indonesia sangat menyesalkan uji coba nuklir yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea pada tanggal 9 September 2016 yang tidak sejalan dengan semangat untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan dunia,” kata Kementerian Luar Negeri melalui siaran pers.
Uji coba nuklir yang getarannya terdeteksi BMKG tersebut dianggap bertentangan dengan Test Ban Treaty (CTBT), sebuah organisasi Internasional yang melarang uji coba nuklir.
“Serta (bertentangan dengan) semangat yang terkandung dalam perjanjian tersebut serta merupakan pelanggaran atas kewajiban Republik Demokratik Rakyat Korea berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB no. 1718 (2006), 1874 (2009), 2087 (2013), dan 2270 (2016),” tulis pernyataan tersebut.
“Indonesia mendesak Korea Utara untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban internasionalnya termasuk dengan melaksanakan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB terkait,” imbuhnya.
Meski begitu, Indonesia meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan upaya-upaya diplomasi serta dialog. “Untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan,” pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar